Tahun 2025, Dinas Koperasi Kutim Fokus Kembangkan Produk Unggulan dan Pemasaran Digital

Tahun 2025, Dinas Koperasi Kutim Fokus Kembangkan Produk Unggulan dan Pemasaran Digital

Oleh mzb27 • 14 November 2025

Bagikan Artikel Ini

ADVERTORIAL BIDANG KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENEGAH KUTIM

ISEKABAR.ID, Sangatta - Memasuki tahun 2025, Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan arah kebijakan pembinaannya dengan fokus pada pengembangan produk unggulan daerah dan peningkatan kemampuan digital pelaku UMKM.

 

Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Dinas Koperasi dan UMKM Kutim, Pasombaran, menjelaskan bahwa program pendampingan tahun depan akan berfokus pada lima sektor utama, yakni nanas, coklat, gula aren, madu kelulut, dan amplang batubara.

 

Kelima komoditas tersebut dipilih karena memiliki potensi ekonomi tinggi dan sudah menjadi identitas khas Kutai Timur. Langkah ini diambil untuk memperkuat daya saing sekaligus menyiapkan pelaku usaha menghadapi pasar yang semakin modern dan kompetitif.

 

“Kami ingin setiap wilayah punya satu produk unggulan yang benar-benar kuat, baik dari sisi kualitas, kemasan, maupun daya saing pasar. Untuk itu, tahun depan kami akan perbanyak pelatihan teknis dan pemasaran,” ujarnya, Sangatta, Kamis (13/11/2025).

 

Program pembinaan akan mencakup pelatihan packaging dan branding, pembuatan laporan keuangan sederhana, serta pelatihan pemasaran digital melalui berbagai platform seperti WhatsApp Business, TikTok Shop, dan media sosial lainnya.

 

"Dengan keterampilan tersebut, diharapkan pelaku UMKM mampu memperluas jangkauan pasar tanpa bergantung pada lokasi fisik," tambahnya.

 

Pasombaran menyebutkan, tahun 2025 ini ada delapan kali pelatihan besar yang bekerja sama dengan komunitas pendamping seperti Genpro Kutim. Selain pelatihan teknis, dinas juga berencana mengadakan kurasi produk unggulan untuk menyeleksi usaha yang siap dibawa ke pameran tingkat provinsi dan nasional.

 

“Kami ingin UMKM Kutim tidak hanya banyak, tapi juga berkualitas. Mereka harus siap naik kelas, punya standar mutu, dan bisa menjual secara profesional,” tegasnya.

 

Selain penguatan kapasitas pelaku usaha, Dinas Koperasi dan UMKM juga akan memperluas kerja sama dengan lembaga sertifikasi, perguruan tinggi, dan lembaga keuangan untuk mempercepat proses legalitas, sertifikasi halal, serta akses permodalan. (Adv/Kominfo/Kutim)
 

👁️ 475 kali dibaca

Tinggalkan Komentar