Realisasi APBD Tahun 2025 Masih 45 Persen, Ini Kata Bupati Kutim

Realisasi APBD Tahun 2025 Masih 45 Persen, Ini Kata Bupati Kutim

Oleh Mzb27 • 14 November 2025

Bagikan Artikel Ini

ADVERTORIAL INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH KUTIM

ISEKABAR.ID, ‎Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus melakukan pembenahan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) demi memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai target.

‎Memasuki akhir tahun anggaran, serapan APBD Kutim tercatat berada pada angka 45 persen. Namun pemerintah daerah menegaskan bahwa sejumlah langkah korektif telah disiapkan agar serapan dapat meningkat secara signifikan pada sisa waktu yang ada.

‎Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, mengakui bahwa progres serapan anggaran tahun ini mengalami kendala teknis di beberapa sektor.

‎Salah satunya terkait Tunjangan Dana Fungsional (TDF) yang belum terbayarkan serta proses efisiensi anggaran yang memerlukan penyesuaian ulang pada sejumlah program.

‎“Ini yang saya sampaikan ke teman-teman dinas. Tahun ini saat kita melaksanakan tugas, tiba-tiba ada TDF yang belum dibayar.‎Selain itu, ada efisiensi sehingga perlu dilakukan pergeseran anggaran, dan prosesnya cukup panjang sampai masuk batas waktu perubahan anggaran,” jelas Ardiansyah.

‎Meski perubahan anggaran sudah memasuki tahap final pada Oktober lalu, beberapa tahapan administrasi masih perlu diselesaikan.

‎Bupati optimistis penyelesaian dapat dirampungkan pada satu hingga dua bulan ke depan.

‎Terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa), Ardiansyah menegaskan bahwa keberadaan Silpa tidak menjadi masalah selama dananya tersedia secara nyata di kas daerah.

‎Ia memastikan Pemkab Kutim menjaga disiplin fiskal agar pengelolaan keuangan tetap sehat.

‎“Silpa itu tidak masalah asal dananya masih ada. Yang bahaya itu kalau Silpa tapi dananya tidak ada,” tegasnya.

‎Sebagai langkah antisipasi agar serapan anggaran tahun berikutnya lebih optimal, Pemkab Kutim mulai menetapkan jadwal kerja lebih awal untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bupati menekankan bahwa Februari menjadi batas ideal bagi OPD untuk memulai kegiatan 2026, sementara Maret ditetapkan sebagai batas paling akhir.

‎“Untuk tahun depan, saya minta mulai Februari sudah harus mulai bekerja, paling lambat Maret,” ujarnya.

‎Pemkab Kutim berkomitmen memperkuat koordinasi lintas instansi, mempercepat proses administrasi, dan mengefektifkan pengawasan pelaksanaan anggaran. (Adv/Kominfo/Kutim)

👁️ 1,487 kali dibaca

Tinggalkan Komentar