Pembekalan Koperasi Desa Merah Putih di Kutai Timur Tuntas di Lima Zona, Penguatan Kapasitas Pengurus Terus Dikejar

Pembekalan Koperasi Desa Merah Putih di Kutai Timur Tuntas di Lima Zona, Penguatan Kapasitas Pengurus Terus Dikejar

Oleh mzb27 • 15 November 2025

Bagikan Artikel Ini

ADVERTORIAL BIDANG KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENEGAH KUTIM

ISEKABAR.ID, Sangatta - Program pembekalan untuk pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Kutai Timur terus berjalan masif sejak awal November dan kini memasuki tahap akhir setelah menyelesaikan pelaksanaan di seluruh zona. Kegiatan ini merupakan bagian penting dari upaya pemerintah memperkuat pengelolaan kelembagaan dan usaha koperasi, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong kemandirian ekonomi desa.

 

Kepala Bidang Pengembangan Usaha Koperasi (PPK), Suwandi, menjelaskan bahwa pembekalan ini dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah agar seluruh pengurus mendapatkan pendampingan merata.

 

“Pembekalan ini penting untuk memastikan teman-teman pengurus memahami apa itu koperasi, bagaimana mengelolanya, serta apa peran KDMP dalam pembangunan ekonomi desa,” ujarnya.

 

Pelaksanaan pembekalan tersebut dilakukan dalam beberapa tahapan sebagai berikut:

 

1. Zona 1 – Sangatta (4 November)

Mencakup Kecamatan Sangatta Utara, Sangatta Selatan, dan Teluk Pandan.
Zona ini menjadi lokasi pembukaan rangkaian pembekalan dan mendapat antusiasme tinggi dari para pengurus.

 

2. Zona 2 – Muara Wahau (6 November)

Melibatkan peserta dari Kecamatan Muara Wahau, Kombeng, dan Telen.
Suwandi menyebutkan bahwa wilayah ini memiliki potensi besar dalam pengembangan usaha berbasis perkebunan.


“Di zona 2 ini kita memberikan penekanan pada potensi usaha lokal yang bisa dikembangkan melalui koperasi,” katanya.

 

3. Zona 3 – Sangkulirang (18 November)

Diikuti pengurus dari Kecamatan Sangkulirang dan Sandaran.
Fokus pembekalan di zona ini lebih banyak terkait pemetaan usaha dan tata kelola administrasi koperasi.

 

4. Zona 4 – Kaubun & Kaliorang (19 November)

Menjangkau pengurus dari Kecamatan Kaubun dan Kaliorang.


“Zona Kaubun–Kaliorang ini berjalan lancar, dan pengurus sangat aktif berdiskusi tentang peluang usaha koperasi ke depan,” tutur Suwandi.

 

5. Zona 5 – Muara Ancalong Hingga Karangan (2–4 November)

 

Zona besar ini meliputi delapan kecamatan:
Muara Ancalong, Muara Bengkal, Busang, Long Mesangat, Batu Ampar, Rantau Pulung, Bengalon, dan Karangan.
Merupakan zona dengan cakupan peserta terbanyak.

 

Suwandi menegaskan bahwa pembekalan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi langkah konkret dalam menyiapkan koperasi agar mampu mandiri dan berdaya saing.

 

“Harapan kita setelah pembekalan, pengurus bisa langsung menerapkan apa yang dipelajari, terutama terkait kelembagaan dan usaha koperasi,” jelasnya.

 

Dengan selesainya pembekalan di lima zona tersebut, Dinas Koperasi Kutim memastikan akan terus melakukan pendampingan lanjutan termasuk monitoring, pelatihan tambahan, dan persiapan operasional gerai KDMP.

 

Pembinaan berkelanjutan ini diharapkan mampu menjadikan 141 KDMP yang telah terbentuk sebagai pilar penguat ekonomi desa dan pusat pengembangan usaha lokal yang berkelanjutan. (Adv/Kominfo/Kutim)

👁️ 279 kali dibaca

Tinggalkan Komentar