Kutim Perkuat Pengawasan Anggaran Usai Jadi Daerah Berisiko Korupsi Tertinggi di Kaltim

Kutim Perkuat Pengawasan Anggaran Usai Jadi Daerah Berisiko Korupsi Tertinggi di Kaltim

Oleh mzb27 • 19 November 2025

Bagikan Artikel Ini

ADVERTORIAL INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH KUTIM

ISEKABAR.ID, Sangatta - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan tekad untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan integritas birokrasi sebagai langkah pencegahan korupsi. Komitmen ini muncul setelah hasil penilaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan Kutim berada pada posisi risiko korupsi tertinggi di Kalimantan Timur.

 

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menjelaskan bahwa penguatan integritas dimulai dari tahap awal penyusunan anggaran. Ia menekankan pentingnya peran inspektorat untuk mengawal proses sejak perencanaan.

 

“Kita mulai dari hulunya. Inspektorat harus terlibat sejak tahap perencanaan anggaran,” kata Ardiansyah di Sangatta, belum lama ini.

 

Dalam laporan Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK RI tahun 2024 yang dirilis di Balikpapan pada 11 September, Kutim mencatat skor MCP 61. Nilai tersebut menempatkan Kutim sebagai daerah dengan tingkat kerentanan korupsi tertinggi dari sembilan kabupaten/kota di Kalimantan Timur.

Untuk perbandingan, Kutai Barat dan Kutai Kartanegara meraih nilai 69, sementara Mahakam Ulu mencatat skor 66.

 

Ardiansyah menyebut bahwa sebenarnya Kutim sempat menunjukkan peningkatan pada periode 2020–2023, ketika nilai MCP berada di kisaran 77–80. Namun penilaian tahun 2024 kembali turun, dipengaruhi oleh sejumlah persoalan lama yang masih berpengaruh pada evaluasi KPK.

 

“Kasus pada 2019 masih berdampak sampai sekarang. Padahal sebelumnya nilai MCP kita sudah cukup baik,” ujarnya.

 

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama seluruh aparatur sipil negara (ASN) akan terus memperbaiki sistem pengawasan, meningkatkan transparansi, dan memperkuat akuntabilitas dalam setiap proses pemerintahan.

 

“Kita tidak boleh membiarkan nilai integritas menurun. Perbaikan harus dilakukan secara menyeluruh,” tegas Ardiansyah. (Adv/Kominfo/Kutim)
 

👁️ 382 kali dibaca

Tinggalkan Komentar