Kutai Timur Gencarkan SITISEK: Target Tuntaskan Anak Tidak Sekolah dalam Setahun

Kutai Timur Gencarkan SITISEK: Target Tuntaskan Anak Tidak Sekolah dalam Setahun

Oleh mzb27 • 20 November 2025

Bagikan Artikel Ini

ADVERTORIAL INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH KUTIM

ISEKABAR.ID, ‎Sangatta - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) secara resmi meluncurkan sebuah inisiatif ambisius untuk mengatasi masalah Anak Tidak Sekolah (ATS). Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Pemkab Kutim memperkenalkan Rencana Aksi Daerah (RAD) Strategi Anti Anak Tidak Sekolah (SITISEK).

‎Peluncuran yang berlangsung di Hotel Royal Victoria ini menjadi momentum bagi Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, untuk menegaskan komitmennya. Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah secara eksplisit menargetkan penyelesaian tuntas isu ATS di Kutim harus dicapai dalam kurun waktu satu tahun.

‎“Saya minta kepada Disdikbud, Pak Mulyono, harap satu tahun ini diselesaikan,” tegasnya

‎Selain itu, Ardiansyah juga mendesak agar regulasi pendukung, khususnya penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) Wajib Belajar 13 Tahun, segera dirampungkan.

‎Sementara itu,Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, menjelaskan bahwa SITISEK lahir sebagai respons kritis terhadap tingginya data ATS dari Pusdatin. Strategi yang disusun bersama Tim Kajian Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) ini berdiri di atas tiga pilar utama.

‎Validasi dan Pembersihan Data: Pilar ini fokus pada pembersihan data tidak valid yang melibatkan peran aktif PKK dan Ketua RT. Mulyono mengklaim, langkah ini berhasil menurunkan angka ATS hampir 3.000 anak. Saat ini, Disdikbud sedang mengklarifikasi sisa sekitar 5.000 data dengan Disdukcapil sebelum diusulkan penghapusannya dari Pusdatin.

‎Pencegahan Putus Sekolah: Strategi ini menargetkan siswa yang rentan, baik akibat pernikahan dini maupun kendala ekonomi. Pencegahan dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor dan keterlibatan perusahaan swasta.

‎Pilar ketiga memastikan ketersediaan jalur pendidikan alternatif. Kutim menyediakan akses melalui satu Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) negeri dan 18 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang tersebar di 18 kecamatan, menawarkan program Paket A, B, dan C, serta pelatihan keterampilan.

‎Menanggapi instruksi Bupati, Mulyono memastikan draf Perbup Wajib Belajar 13 Tahun (meliputi PAUD hingga SMA/SMK) sedang dalam proses finalisasi. Penyusunan draf ini didampingi oleh Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) dan ditargetkan rampung awal tahun depan. Fokus pembahasan saat ini adalah perumusan sanksi bagi masyarakat yang abai terhadap program wajib belajar.

‎Secara infrastruktur, Kutim dinilai sangat siap. Tercatat ada antara 380 hingga 400 lembaga PAUD yang tersedia, melampaui jumlah 139 desa yang ada di Kutim.

‎“Hanya Kutim yang saat ini angkanya menurun, dan penurunannya tidak sedikit, banyak,” ujar Mulyono, 

‎Sementara itu, Ketua Tim Kajian UNY, Sabar Nurohman, menambahkan bahwa timnya juga menyiapkan program pendampingan spesifik, termasuk bimbingan untuk orang tua, guna mengubah pola pikir yang menghambat akses anak terhadap pendidikan. (ADV/Kominfo/Kutim)

👁️ 380 kali dibaca

Tinggalkan Komentar