APBD Sebagai Instrumen Fiskal Utama untuk Mendorong Pembangunan Daerah dan Pelayanan Publik di Kutim

APBD Sebagai Instrumen Fiskal Utama untuk Mendorong Pembangunan Daerah dan Pelayanan Publik di Kutim

Oleh mzb27 • 30 November 2025

Bagikan Artikel Ini

ADVERTORIAL INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH KUTIM

ISEKABAR.ID, Sangatta- Pada penyampaian akhir Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, kembali menekankan pentingnya APBD sebagai instrumen kebijakan fiskal yang menjadi dasar penggerak pembangunan di daerah.

 

Ia menyebut bahwa APBD tidak hanya memuat rincian belanja dan pendapatan, tetapi merupakan representasi dari fokus pembangunan yang disusun secara terukur untuk memenuhi kebutuhan masyarakat serta menjawab berbagai tantangan yang dihadapi Kutim ke depan.

 

“APBD adalah alat pengelolaan fiskal yang memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk mengatur belanja, pendapatan, dan pembiayaan dalam menjalankan program prioritas secara konsisten,” ujarnya saat berada di Kantor DPRD Kutim, Sangatta, Kamis (27/11/2025).

 

Melalui instrumen anggaran tersebut, pemerintah daerah mampu merancang pembangunan infrastruktur, memperbaiki mutu pelayanan publik, serta memastikan pemerataan pembangunan hingga kawasan pedalaman.

“Tanpa dukungan kebijakan fiskal yang kuat dan terarah, sulit untuk mewujudkan daerah yang maju, sejahtera, dan memiliki daya saing,” tegasnya.

 

Ardiansyah menerangkan bahwa penyusunan APBD 2026 dilakukan dengan memperhatikan perkembangan ekonomi nasional dan regional, serta kebutuhan prioritas masyarakat Kutim. Penetapan anggaran difokuskan pada penguatan infrastruktur dasar seperti peningkatan jalan, pembangunan jembatan, sarana pendidikan, dan layanan kesehatan.

 

“Alokasi anggaran juga difokuskan pada sektor-sektor strategis, antara lain ketahanan pangan, penguatan ekonomi kerakyatan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia,” pungkasnya. (Adv/Kominfo/Kutim)

👁️ 483 kali dibaca

Tinggalkan Komentar