Pemkab PPU Siapkan Skema Pergeseran Kuota BBM Antar-SPBU

Pemkab PPU Siapkan Skema Pergeseran Kuota BBM Antar-SPBU

Oleh Rd • 11 September 2026

Bagikan Artikel Ini

ADVERTORIAL Diskominfo PPU

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyiapkan skema pengaturan ulang kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi antar-Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

 

Langkah tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan tingkat penyerapan kuota di masing-masing SPBU agar ketersediaan BBM dapat disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.

 

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten PPU, Hadi Saputro, mengatakan evaluasi kuota tidak hanya dilakukan berdasarkan kebutuhan satu SPBU, tetapi juga melihat ketersediaan kuota secara keseluruhan di tingkat kabupaten.

 

“Karena kita lihat bukan hanya per SPBU, tapi kuota kabupaten. Misalnya kuota Nipah-Nipah besar, kalau daerah lain masih agak besar, kita bisa narik sedikit dari sana. Kuota tinggal kita atur,” ujarnya, Jumat (11/9/2026).

 

Menurutnya, mekanisme tersebut memungkinkan sisa kuota dari SPBU dengan tingkat penyerapan yang rendah untuk dipertimbangkan dialihkan ke SPBU yang memiliki tingkat pemakaian lebih tinggi.

 

Dengan demikian, kuota yang belum terserap dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan di wilayah lain.

 

“Jadi kalau ada yang pemakaiannya sedikit, kuotanya masih besar, itu bisa kita lihat. Kalau yang satu pemakaiannya besar, kita bisa geser dari yang pemakaiannya sedikit. Itu yang kita atur,” katanya.

 

Ia mencontohkan SPBU Sotek yang memiliki kuota sekitar 1.000 kiloliter (KL). Apabila hingga periode tertentu baru terserap sekitar 400 KL, maka masih terdapat sisa kuota yang dapat dipertimbangkan untuk digeser sesuai kebutuhan.

 

“Misalnya kuota Sotek dari 1.000 terpakai 400. Kalau dihitung sampai Desember paling habisnya tidak sampai berapa persen, baru 30 persen. Nah, sisanya bisa diambil, digeser,” jelasnya.

 

Ia mengatakan pengaturan tersebut nantinya perlu dikoordinasikan bersama PT Pertamina Patra Niaga.

 

Pemerintah daerah akan melihat tingkat konsumsi pada masing-masing SPBU sebagai bahan dalam menentukan kebutuhan dan kemungkinan penyesuaian kuota.

 

“Ini yang kita harapkan nanti dengan Patra untuk bisa mengatur mana yang pemakaiannya besar dan pemakaiannya sedikit,” pungkasnya.

 

Skema tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu langkah penyesuaian distribusi BBM bersubsidi di PPU. Pemerintah daerah masih melakukan pemetaan terhadap penyerapan kuota di masing-masing SPBU sebelum pengaturan lebih lanjut dilakukan bersama pihak terkait. (Adv)

👁️ 414 kali dibaca

Tinggalkan Komentar