ISEKABAR.ID, Sangatta – Kepala Desa Swarga Bara, Wahyuddin Usman, kembali menegaskan komitmen pemerintah desa dalam mendukung upaya Kabupaten Kutai Timur menuju daerah layak anak. Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah keberadaan sejumlah iklan dan spanduk rokok di toko maupun warung yang hingga kini masih terlihat di beberapa titik wilayah desa.
Wahyuddin menyampaikan bahwa penanganan terkait reklame rokok tidak bisa dilakukan sepihak oleh pemerintah desa. Hal tersebut, katanya, memerlukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten yang memiliki kewenangan dalam perizinan.
“Kalau izin reklame itu ada di kabupaten. Jadi kami di desa tidak bisa langsung mengambil tindakan tanpa dasar hukum yang jelas. Harus ada aturan yang melindungi,” ujar Wahyu saat ditemui di kantornya.
Ia menambahkan, walaupun desa belum dapat menindak langsung, pemerintah desa memahami pentingnya menciptakan ruang publik yang lebih aman bagi anak-anak.
“Iklan rokok itu kan bisa memancing rasa penasaran anak-anak. Kalau dilihat terus, lama-lama dianggap biasa. Padahal ini sesuatu yang tidak layak dikonsumsi,” ujarnya menegaskan.
Wahyuddin juga membuka wacana perlunya penyusunan regulasi setingkat peraturan desa yang mendukung implementasi Desa Layak Anak di Swarga Bara. Meski begitu, ia menilai langkah awal dapat dimulai dari perubahan perilaku masyarakat dan kesadaran kolektif.
“Kalau mau mencapai yang besar, harus dimulai dari yang kecil dulu. Kita mulai dari desa, nanti naik ke kabupaten,” tambahnya.
Ia menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh warga dan pelaku usaha di Swarga Bara untuk bersama-sama menjaga lingkungan yang sehat serta aman bagi tumbuh kembang generasi muda. (Adv/Kominfo/Kutim)