DPRD PPU Minta Reforma Agraria Tak Hanya Berpatokan Data Pusat

DPRD PPU Minta Reforma Agraria Tak Hanya Berpatokan Data Pusat

Oleh Rd • 14 September 2026

Bagikan Artikel Ini

Advertorial DPRD PPU

PENAJAM - DPRD Penajam Paser Utara (PPU) meminta proses penyelesaian reforma agraria tidak hanya mengandalkan data yang diterima dari pemerintah pusat. Verifikasi kondisi dan penguasaan lahan di lapangan dinilai penting untuk mencegah munculnya persoalan baru.

 

Ketua Komisi I DPRD PPU, Ishaq Rahman, mengatakan kondisi riil lahan perlu diketahui sebelum lokasi ditetapkan untuk program reforma agraria. Menurutnya, data administratif harus disesuaikan dengan fakta penguasaan lahan yang terjadi di lapangan.

 

“Begini, mereka cuma terima fakta dari pusat, tapi kemudian di lapangan tidak pernah tahu faktanya seperti apa,” ujarnya, Senin (14/9/2026).

 

Ishaq menilai, ketidaksesuaian antara data dan kondisi lapangan dapat menyebabkan program yang bertujuan menyelesaikan persoalan agraria justru menimbulkan persoalan baru.

 

Ia mencontohkan, apabila lahan yang disiapkan untuk masyarakat ternyata sudah memiliki penguasaan atau kepemilikan dari pihak lain, maka proses penempatan masyarakat berpotensi menimbulkan konflik baru.

 

“Itu apa sih yang bisa diselesaikan kalau posisi lahan itu sudah ada pemiliknya, kemudian orang yang diambil lahannya dipindahkan ke tempat yang ada pemiliknya, kan nggak bisa selesai. Menumpuk permasalahan dong,” ujarnya.

 

Karena itu, ia mendorong adanya penelusuran terhadap kondisi dan status lahan sebelum diberikan kepada masyarakat melalui program reforma agraria.

 

Menurut Ishaq, riwayat penguasaan lahan juga menjadi bagian yang tidak boleh dilewatkan dalam proses tersebut. Terlebih, terdapat lahan yang sebelumnya berkaitan dengan aktivitas perusahaan.

 

“Kan mestinya dicari tahu dulu asal-usulnya seperti apa, posisi lahan tersebut seperti apa. Ditinggalkan oleh PT TKA, apakah dulu itu bentuknya HGU atau dia pinjam pakai terhadap masyarakat, itu kan harusnya begitu,” ujarnya.

 

Ia berharap proses reforma agraria di PPU dapat dilakukan berdasarkan data yang telah diverifikasi dengan kondisi aktual di lapangan sehingga tujuan penyelesaian persoalan agraria benar-benar dapat dirasakan masyarakat. (Adv)

👁️ 210 kali dibaca

Tinggalkan Komentar